Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba Hashish di Bali, DPR Minta Bandar Dijerat TPPU

Sumber Foto: Instagram @bambang.soesatyo

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilannya membongkar pabrik narkoba jenis hasis di vila Uluwatu, Bali. Bamsoet berharap Polri dapat menjerat para bandar narkoba dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Keberhasilan Polri mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis hashish di Bali menunjukkan komitmen dan kerja keras Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air,” ungkap Bamsoet, Rabu (20/11/2024).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan bahwa operasi ini tidak hanya menggagalkan produksi dan distribusi narkoba yang berbahaya bagi generasi muda, tetapi juga memberikan pesan yang jelas kepada para sindikat narkoba bahwa negara hadir untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

“Polri harus mengusut tuntas serta menangkap semua yang terlibat dalam sindikat tersebut,” tegas Bamsoet.

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini juga meminta Polri untuk menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penerapan TPPU dalam konteks peredaran narkoba merupakan langkah yang penting, karena perdagangan narkoba tidak hanya menghasilkan keuntungan finansial yang besar. Tetapi juga menciptakan jaringan yang kompleks dan sulit dijangkau jika hanya mengandalkan penangkapan pelaku di lapangan,” tuturnya.

Dengan mengaitkan penyelundupan narkoba dengan pencucian uang, Polri bisa melacak aliran dana pelaku serta mengidentifikasi aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut.

“Menyita aset-aset yang dimiliki oleh bandar narkoba dan kurir diharapkan dapat memberikan efek jera yang mendalam. Dengan cara ini, Polri tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiskinkan pelaku dan merusak kemampuan finansial jaringan narkoba,” ungkapnya.

“Keberhasilan dalam menyita aset bisa menjadi sinyal yang kuat bagi para pelaku lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukum dan konsekuensinya tidak hanya berupa penjara, tetapi juga hilangnya kekayaan yang telah diperoleh dengan cara yang illegal,” tambahnya.

Bamsoet juga menambahkan bahwa keberhasilan dalam menyita aset bisa menjadi sinyal kuat bagi para pelaku lain bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari hukum dan konsekuensinya tidak hanya berupa penjara, tetapi juga kehilangan kekayaan yang diperoleh secara ilegal.

Menurutnya, TPPU merupakan instrumen efektif untuk membongkar jaringan sindikat narkoba yang sering memiliki struktur keuangan yang rumit. Dengan menerapkan pasal TPPU, Polri dapat melacak aliran dana dari aktivitas ilegal dan mengidentifikasi aset yang didapatkan secara tidak sah.

Hal ini penting karena bandar dan kurir narkoba sering berusaha menyamarkan sumber pendapatan mereka melalui investasi dalam berbagai aset, seperti properti dan kendaraan mewah.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta Polri untuk bekerja sama dengan PPATK dalam menelusuri aset-aset para bandar narkoba.

“Kerja sama Polri dengan pihak terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam penerapan pasal TPPU sangat penting. PPATK memiliki peran vital dalam mengawasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Dengan adanya akses data dan informasi dari PPATK, Polri dapat lebih efektif dalam melacak aliran dana yang berasal dari kegiatan peredaran narkoba. Kerjasama ini tidak hanya memperkuat basis bukti dalam perkara TPPU, tetapi juga memperluas cakupan investigasi terhadap jaringan sindikat narkoba yang lebih luas,” ungkap Bamsoet.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri baru-baru ini membongkar pabrik narkoba yang disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape di Uluwatu, Bali, dan mengamankan empat orang.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menginstruksikan jajarannya untuk terus berperang dan menuntaskan masalah narkoba dari hulu hingga hilir.

Pengungkapan ini diawali dari clandestine lab di Yogyakarta, yang mana 25 kilogram narkoba jenis hashish disita, yang diketahui diproduksi di Bali.

“Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” pungkasnya. (Yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button